BlogHome ServiceOtomotif3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja
0
0

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jogja

Dipublikasikan oleh  

Des 4, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka Pins perlu melakukan cek pajak kendaraan. Bagi kamu yang domisili Jogja dan kendaraan berplat Jogja maka perlu cek pajak kendaraan Jogja.

Cek pajak kendaraan Jogja sekarang sudah bisa dilakukan dimana saja Pins. Yuk, lihat tiga cara cek pajak kendaraan Jogja di bawah ini!

Baca juga: Jangan Bingung! Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui SMS sesuai Jogja

Untuk memastikan bahwa kamu telah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan sesuai dengan yang seharusnya, kamu bisa melakukan cek pajak melalui SMS di Jogja. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Pastikan kamu telah terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Jogja. Jika belum, maka kamu perlu mendaftar terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  • Siapkan nomor telepon seluler kamu yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jogja. Pastikan nomor tersebut masih aktif dan dapat menerima SMS.
  • Ketik SMS dengan format “PAJAK[spasi]NOPOL[spasi]STNK” dan kirim ke nomor 0857-2525-2525. Contoh: PAJAK AB 1234 XYZ STNK.
  • Tunggu hingga Pins Menerima SMS balasan yang berisi informasi mengenai pajak kendaraan bermotor kamu. Informasi ini seperti nama pemilik, merk/tipe kendaraan, tahun pembuatan, masa berlaku STNK, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Jika kamu belum membayar pajak kendaraan bermotor, kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa kamu telah membayar pajak kendaraan bermotor kamu tepat waktu.

Jika kamu sudah membayar pajak kendaraan bermotor kamu, namun tidak terdaftar dalam sistem. Maka kamu perlu menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jogja untuk melakukan koreksi data.

Dengan melakukan cek pajak melalui SMS di Jogja, kamu bisa memastikan bahwa pajak kendaraan bermotor telah dibayarkan tepat waktu dan sesuai dengan yang seharusnya. 

Selain itu, kamu juga bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan sebelum melakukan pembayaran. Cara ini dapat membuat Pins mempersiapkan dana yang dibutuhkan dengan lebih baik.

Baca juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Riau

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui E-samsat sesuai Jogja

E-samsat adalah layanan online yang disediakan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jogja. Layanan yang memungkinkan kamu untuk melakukan berbagai hal terkait pajak kendaraan bermotor.

Layanan yang tersedia seperti cek pajak, pembayaran pajak, dan perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Berikut ini adalah langkah-langkah cara cek pajak kendaraan bermotor melalui E-samsat di Jogja:

  • Kunjungi website E-samsat Jogja di https://esamsat.jogjaprov.go.id/.
  • Pada halaman utama, klik tombol “Cek Pajak” yang terdapat di sebelah kanan atas.
  • Pada halaman selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan bermotor Pins. Ketik nomor polisi tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cek”.
  • Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman yang menampilkan informasi mengenai pajak kendaraan bermotor kamu. Informasi seperti nama pemilik, merk/tipe kendaraan, tahun pembuatan, masa berlaku STNK, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Jika kamu belum membayar pajak kendaraan bermotor, kamu bisa melakukan pembayaran melalui E-samsat dengan mengklik tombol “Bayar Pajak”. Kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking. 

Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa kamu telah membayar pajak kendaraan bermotor kamu tepat waktu.

Jika kamu sudah membayar pajak kendaraan bermotor, namun tidak terdaftar dalam sistem E-samsat. Maka kamu perlu menghubungi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jogja untuk melakukan koreksi data.

Dengan melakukan cek pajak melalui E-samsat di Jogja, kamu bisa memastikan bahwa pajak kendaraan bermotor kamu telah dibayarkan tepat waktu dan sesuai dengan yang seharusnya.

Baca juga: Cek Pajak Mobil Expander Lengkap

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Website Resmi sesuai Jogja

Source : suarajogja

Untuk memastikan bahwa Pins telah membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan sesuai dengan yang seharusnya.  Kamu bisa melakukan cek pajak melalui website resmi di Jogja. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Kunjungi website resmi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jogja di https://dppkad.jogjaprov.go.id/.

Pada halaman utama, klik menu “Pajak Kendaraan Bermotor” yang terdapat di sebelah kiri.

Secara otomatis pada halaman selanjutnya, klik tombol “Cek Pajak” yang terdapat di sebelah kanan atas.

Pada halaman selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan bermotor kamu. ketik nomor polisi tersebut pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cek”.

Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman yang menampilkan informasi mengenai pajak kendaraan bermotor kamu, seperti nama pemilik, merk/tipe kendaraan, tahun pembuatan, masa berlaku STNK, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Jika kamu belum membayar pajak kendaraan bermotor kamu, kamu bisa melakukan pembayaran melalui website resmi dengan mengklik tombol “Bayar Pajak”. kamu juga bisa melakukan pembayaran melalui ATM atau internet banking.

Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa kamu telah membayar pajak kendaraan bermotor kamu tepat waktu.

Jika kamu sudah membayar pajak kendaraan bermotor namun tidak terdaftar dalam sistem website resmi. kamu perlu menghubungi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jogja untuk melakukan koreksi data.

Dengan melakukan cek pajak melalui website resmi di Jogja. Pins bisa memastikan bahwa pajak kendaraan bermotor kamu telah dibayarkan tepat waktu dan sesuai dengan yang seharusnya.

Baca juga: Cek Pajak Mobil Honda Jazz Terbaru Termasuk Dendanya

Featured Image Source: moladin


Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome

Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download