Dipublikasikan oleh Nur Dwi Ratnasari
Des 4, 2023
5 menit membaca
Daftar Isi
Exit tol Nganjuk merupakan bagian dari ruas tol Ngawi-Kertosono. Berkat tol ini maka menuju di berbagai kota di Jawa Timur lebih cepat dan bebas hambatan. Tentunya hal ini sangat membantu mobilitas menuju dan pergi dari Nganjuk.
Dari exit tol Nganjuk ini Pins bisa menuju ke berbagai wilayah seperti Kediri dan Blitar. Pins juga bisa mengunjungi Nganjuk dari arah Jakarta dan kota di luar Jawa Timur lainnya.
Lokasi exit tol Nganjuk berada di km 646 yang menjadi bagian dari ruas tol Ngawi-Kertosono. Jalan tol ini membelah provinsi Jawa Timur dan melewati kabupaten Jombang, Madiun, Ngawi dan Nganjuk.
Ruas tolnya juga menghubungkan jalan tol Solo-Ngawi di bagian barat dan sebelah timur ada jalan tol Kertosono-Mojokerto. Tolnya beroperasi pertama kali pada 2018 lalu dengan panjang jalan 87.02 km.
Ruas tolnya menjadi bagian dari jalan tol Trans-Jawa yang terhubung antara Jakarta dan Jawa Timur. Gerbang tolnya hanya satu dan bisa menuju ke Nganjuk, Kediri dan Blitar.
Baca juga:
Tarif exit tol Nganjuk diperuntukan untuk kendaraan yang masuk ke ruas jalan tol Ngawi-Kertosono dari gerbang tol Klitik. Adapun tarif exit tol Nganjuk untuk golongan kendaraan kelas satu berkisar Rp66.000.
Sementara golongan kendaraan II dan II dikenai biaya Rp99.000. Untuk kendaraan golongan IV dan V memiliki tarif Rp131.000. Tarif ini bisa berubah-ubah seiring kebijakan baru dari pemerintah.
Tarif tol berbeda tergantung dari jenis kendaraan yang digunakan. Penggolongan kendaraan berdasarkan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 370/KPTS/M/2007.
Kendaraan bermotor yang memakai jalan tol pada umumnya terbagi menjadi enam golongan yakni:
Golongan VI biasanya hanya berlaku di beberapa ruas tol saja. Inilah mengapa Pins jarang sekali melihat kendaraan roda dua melewati ruas tol. Adapun ruas tol untuk golongan kendaraan ini diantaranya tol Surabaya-Madura (jembatan Suramadu), tol Balikpapan-Penajam Paser Utara dan tol Mandara (Bali).
Baca juga:
Dalam melintasi jalan tol juga ada larangan yang harus diikuti oleh pengguna jalan. Aturan ini tertulis pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 tahun 2005 terkait jalan tol khususnya pada pasal 41.
Berdasarkan PP Nomor 79 tahun 2013 terkait Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang diperkuat dengan Permen Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan menyebutkan batas kecepatan di jalan tol adalah 60 – 100 km per jam.
Bagi yang melanggar batas kecepatan ini akan dikenakan sanksi denda yakni Rp500.000 sesuai pasal 287 UU No 22 tahun 2009 (LLAJ). Putar balik di jalan tol akan dikenakan sanksi dua kali lipat dari tarif terjauh. Aturan ini tercantum pada PP No 15 tahun 2005 pasal 86 ayat 2 poin a dan c.
Baca juga:
Saat ini keseluruhan pembayaran tol tidak menggunakan uang tunai. Ada pembayaran via kartu dan tanpa kartu yang bisa Pins gunakan.
Pins bisa memakai kartu tol yang telah diisi saldo sebelumnya. Pengisian saldo bisa di bank, supermarket maupun lewat fitur NFC yang ditempelkan ke bagian ponsel. Pastikan saldo cukup untuk membayar gerbang tol yang Pins lewati.
Cara menggunakan kartu ini cukup menempelkan ke alat pembayaran tol yang ditunjuk maka palang tol akan terangkat otomatis dan memberi jalan kendaraan melintas.
Ada pula pembayaran tanpa kartu yang diperkirakan akhir tahun 2023 nanti diberlakukan di seluruh gerbang tol. Pembayaran tanpa tol ini terbagi menjadi tiga jenis yakni:
Exit tol Nganjuk hanya ada satu gerbang saja dan bisa menuju ke kota Nganjuk, Kediri dan Blitar. Ruas tol ini bagian dari tol Trans-Jawa yang mampu memangkas waktu perjalanan.
Source Feature Image: Unsplash
Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome.
Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah
© lifestyle.pinhome.id