Blog›Lifestyle›Apa Itu Norma?
0
0

Apa Itu Norma?

Dipublikasikan oleh Syahya Rembulan dan Diperbarui oleh Syahya Rembulan

Apr 14, 2023

6 menit membaca

Copied to clipboard
norma adalahtop-right-banner

Norma adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku setiap manusia kehidupan ber masyarakat. Apabila orang tersebut ingin hidup harmonis maka tentunya orang tersebut haruslah mematuhi setiap peraturan yang ada serta ketentuan yang ada dan jika tidak maka perlu adanya sanksi baik hukum ataupun sosial.

Sebelum membahas lebih jauh tentang apa itu norma, apakah Pins sudah pernah mendengar istilah ini? Pasalnya, norma merupakan pelajaran sosial yang biasanya sudah diberikan sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, norma adalah suatu hal yang mengatur tingkah laku individu maupun kelompok dalam lingkup sosial. Dengan begitu, tentunya norma juga dibuat dengan tujuan dan fungsi tertentu. Untuk mengetahui selengkapnya, simak pengertian norma di bawah ini!

Baca juga: Pajak Penjualan Tanah: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Norma?

norma adalah
Source : LawNow

Secara umum, pengertian norma adalah tatanan atau pedoman yang diciptakan manusia sebagai makhluk sosial yang bersifat memaksa manusia agar tunduk pada peraturan atau ketentuan tersebut. Ketentuan tersebut mengikat setiap orang pada setiap lingkungan hidupnya.

Artinya, semua orang dalam lingkungan tersebut harus dan wajib mematuhi setiap norma yang berlaku. dibalik peraturan yang dibuat terdapat nilai yang menjadi landasan setiap tingkah laku manusia.

Biasanya norma hanya berlaku pada lingkungan masyarakat tertentu pada suatu wilayah. Namun norma yang bersifat universal atau global berlaku di semua wilayah dan diperuntukkan bagi semua manusia.

Contoh norma yang bersifat universal atau global yaitu seperti larangan menganiaya, mencuri, membunuh, dan sebagainya.

Baca juga: Contoh Surat Wasiat yang Sah Menurut Hukum

Macam-macam Norma

norma adalah
Source : EduAdvisor

Norma atau tata peraturan yang ada pada setiap wilayah terbagi dalam beberapa jenis. Setiap jenis tentunya mempunyai peraturan yang berbeda untuk ditujukan kepada masyarakat. Di bawah ini merupakan macam-macam norma dan contohnya yang perlu kamu ketahui.

Norma Agama

Norma agama adalah ketentuan atau peraturan yang mengatur setiap kehidupan bermasyarakat dalam suatu lingkungan hidup yang bersumber atau berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma tersebut berupa perintah-perintah atau ajaran serta berisi juga larangan bagi makhluk Tuhan.

Norma agama berasal dari Wahyu Tuhan Yang Maha Esa serta mempunyai nilai yang mendasar mewarnai macam-macam norma lainnya. Seperti norma kesopanan, norma susila serta norma hukum. Di bawah ini merupakan norma-norma agama yaitu:

  • Rajin serta taat beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
  • Menjalankan segala perintah-Nya.
  • Menjauhi segala larangan-Nya.
  • Tidak boleh membunuh sesama manusia.
  • Tidak mengkonsumsi minuman keras.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah ketentuan atau Peraturan hidup yang bersumber dari pergaulan masyarakat. Norma kesopanan disebut juga dengan norma sopan santun tata krama atau adat istiadat.

Norma kesopanan dibuat berdasarkan dari kebiasaan dalam bermasyarakat rumah kepatuhan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Beberapa contoh norma kesopanan yang perlu kamu ketahui yaitu:

  • Tidak berkata-kata kotor, kasar, serta takabur.
  • Berpakaian dengan sopan dan santun.
  • Menghormati orang yang lebih tua dari kita.
  • Tidak menyela pembicaraan orang.
  • Menerima sesuatu biasakanlah menggunakan tangan kanan.

Norma Susila

Norma susila adalah peraturan atau ketentuan hidup yang bersumber dan berasal dari hati nurani manusia. Menentukan setiap perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk.

Norma Susila mendorong setiap perbuatan manusia untuk selalu berbuat baik dan mencegah manusia untuk melakukan suatu perbuatan yang jelek dikarenakan bertentangan dengan hati nurani manusia yang normal.

Contoh-contoh dari norma susila yang perlu kamu ketahui dan terapkan dalam lingkungan bermasyarakat yaitu:

  • Jujur dalam bersikap dan bertingkah laku.
  • Menghargai serta menghormati orang lain.
  • Meminta maaf apabila melakukan kesalahan.
  • Tidak mengambil hak milik orang lain.
  • Jangan membunuh sesama manusia.

Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan atau ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang serta memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam setiap pergaulan di masyarakat, serta untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

Contoh-contoh norma hukum di antaranya adalah sebagai berikut ini:

  • Pasal 40 ayat 1 undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 (Tentang tindak pidana pencurian uang) menyatakan bahwa setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencurian uang makan wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dan kemungkinan ancaman yang akan membahayakan diri, jiwa maupun juga hartanya, termasuk keluarganya.
  • Pasal 51 undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 (Tentang pemerintahan daerah) menyatakan bahwa kepala daerah akan diberhentikan oleh presiden tanpa adanya melalui keputusan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana kejahatan serta diancam dengan hukuman 5 tahun atau lebih sebagaimana yang diatur dalam kitab UU Hukum Pidana.
  • Pasal 362 KUHP : Barang siapa mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum akan diancam karena tindak pencurian dengan pidana penjara paling lama yaitu 5 tahun atau denda paling banyak yaitu 60 rupiah.

Sanksi yang didapatkan oleh setiap pelanggar norma hukum dapat berupa pidana penjara atau juga berupa denda atau pernyataan tidak sahnya suatu perbuatan. Norma tersebut bisa dipaksakan oleh lembaga yang berwenang atau yang berkuasa.

Baca juga: Contoh Sikap Taat Hukum

Fungsi Norma

Source : twclawyers.com

Tentunya, norma atau peraturan dalam bermasyarakat dibuat dengan tujuan atau fungsi yang mengatur setiap kegiatan masyarakat. Berikut ini merupakan fungsi norma dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu:

  • Mengatur setiap kegiatan masyarakat supaya sesuai dengan nilai yang berlaku.
  • Menciptakan adanya ketertiban serta keadilan di dalam masyarakat.
  • Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada setiap masyarakat yang melanggar peraturan atau norma.
  • Menciptakan adanya suasana yang tertib serta tentram bagi setiap anggota.
  • Membuat keselarasan hubungan setiap anggotanya.
  • Membuat kemakmuran, kebagian kemah kenyamanan bagi anggotanya.
  • Membantu mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.
  • Membantu dalam pencapaian tujuan bersama untuk masyarakat.

Baca juga: Akomodasi

Tujuan Norma

norma adalah
Source : Strumentires

Normal memiliki tujuan yang pastinya baik bagi setiap anggotanya. Tujuan dari norma sebagai pedoman arahan, tata tertib dasar bagi anggota masyarakat supaya terciptanya suatu masyarakat yang tentram teratur.

Tak hanya itu saja, norma juga digunakan untuk mengatur tingkah laku setiap perbuatan masyarakat dan membedakan mana yang benar serta mana yang salah.

Masyarakat harus menaati norma agar tercipta suatu tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara yang tertib damai, aman, dan rukun. Masyarakat yang taat dalam menaati setiap peraturan atau norma dapat menciptakan suatu kehidupan yang adil.

Manfaat Norma

Dengan adanya norma, maka setiap kegiatan masyarakat akan menjadi lancar dan tertib sehingga akan membentuk kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Berikut beberapa manfaat norma dalam kehidupan masyarakat yaitu:

  • Meningkatkan kerukunan antar warga negara.
  • Membatasi setiap perilaku masyarakat supaya tidak menyimpang.
  • Melindungi setiap kepentingan atau hak dari orang lain.
  • Dapat menjadikan masyarakat yang beriman serta bertaqwa.
  • Mencegah terjadinya perselisihan yang ada dalam masyarakat.
  • Meningkatkan kerukunan antar warganegara.

Demikianlah penjabaran tentang apa itu norma, mulai dari pengertian, fungsi, manfaat, hingga jenisnya. Sebagai masyarakat yang baik, tentunya kita harus menerapkan norma yang berlaku di masyarakat agar bisa tercipta kehidupan yang rukun, aman, dan tentram.

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Tenjo City Metropolis Commpark dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.   

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download