BlogLifestyleEdukasiPengalihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto
0
0

Pengalihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto

Dipublikasikan oleh Eka Mandala

Apr 14, 2023

2 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Pengalihan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto – Setelah dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret, maka Letnan Jenderal Soeharto menitik beratkan pada usaha stabilitas nasional. Usaha stabilitas nasional, baik stabilitas politik maupun ekonomi sengat diperlukan. Hal ini merupakan modal penting dalam usaha pembangunan nasional.

Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966

Untuk itu, maka pada tanggal 20 Juni-5 Juli 1966 di adakan Sidang Umum MPRS. Sidang ini dimaksudkan untuk menentukan langkah-langkah yang tepat, guna menciptakan stabilitas nasional.

Sebagai langkah stabilitas dalam bidang politik. MPRS mengeluarkan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum. Menurut ketetapan itu, pemilihan umum diselenggarakan selambat-lambatnya pada tanggal 5 Juli 1968.

Kemudian untuk lebih memantapkan kehidupan politik dan sekaligus memperbaiki bidang ekonomi. MPRS juga mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XIII/MPRS/1966 tentang pembentukan Kabinet Ampera sebagai pengganti Kabinet Dwikora. Kabinet ini untuk memenuhi dan melaksanakan Trikora.

Sidang Umum MPRS
Sidang Umum MPRS

Pembentukan Kabinet Ampera

Tugas membentuk Kabinet Ampera ini dipercayakan kepada Letnan Jenderal Soeharto. Tugas Kabinet Ampera adalah menciptakan stabilitas politik dan ekonomi. Program-programnya antara lain memperbaiki kehidupan rakyat terutama bidang sandang dan pangan.

Serta akan melaksanakan pemilihan umum pada tahun 1968. Disamping itu semua, juga diusahakan pembenahan dibidang ketatanegaraan, disesuaikan dengan UUD 1945. Pemerintah daerah diberikan otonomi seluas-luasnya. Dengan demikian tercipta suatu stabilitas politik dan ekonomi secara merata.

Tahun berikutnya yakni pada tanggal 7-12 Maret 1967 diadakan Sidang Istimewa MPRS. Dalam sidang ini diputuskan antara lain, adanya Ketetapan MPRS Nomor XXXIV/MPRS/1967 tentang peninjauan kembali Ketetapan MPRS No.I/MPRS/1960 tentang manifesto Politik sebagai Garis-Gars Besar Haluan Negara.

Dan keputusan yang sangat penting lagi adalah pengalihan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Letnan Jenderal Soeharto. Dikeluarkanlah ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pengangkatan Jenderal Soeharto sebagai pejabat Presiden RI. Ia dilantik pada tanggal 12 Maret 1967.

Selanjutnya khusus yang merupakan usaha di bidang ekonomi dan keuangan negara serta pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Di samping itu juga memperbaiki sarana dan prasarana ekonomi, misalnya memperbaiki jalan, pabrik-pabrik yang rusak, menentukan kebijaksanaan ekonomi yang sesuai. Peranan koperasi mulai mendapatkan perhatian.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download