BlogLifestyleEdukasiSistem kemasyarakatan suku Batak
0
0

Sistem kemasyarakatan suku Batak

Dipublikasikan oleh Eka Mandala dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti

Apr 14, 2023

3 menit membaca

Copied to clipboard
sistem kemasyarakatan suku bataktop-right-banner

Di Indonesia terdapat banyak sekali suku dan budaya yang tersebar di berbagai daerah. Tentunya, suku Batak juga memiliki adat dan tradisinya tersendiri. Disimpulkan dalam sistem kemasyarakatan suku Batak.

Pinhome – Untuk mengenal lebih dalam tentang sistem kemasyarakatan suku Batak dan budayanya, simak penjelasannya dibawah ini.

Baca Juga:

Sistem Kemasyarakatan Suku Batak

sistem kemasyarakatan suku batak
Source : Kumparan

Stratifikasi orang Batak dalam kehidupan sehari-hari didasarkan 3 prinsip, yaitu:

1. Perbedaan tingkat umur

Hal ini tampak jelas dengan adanya perbedaan hak dan kewajiban terutama dalam upacara adat, dan musyawarah kekerabatan, contohnya : Dalam hal menentukan upacara adat atau urusan kekerabatan, hanya para tua-tua yang berhak mengajukan saran-saran dan mengambil keputusan. Kelompok setengah baya (kakak singuda) hanya menjadi pelaksana. Mereka yang masih muda dan anak-anak (danak-danak) tidak diperhatikan.

2. Perbedaan pangkat dan jabatan

Lapisan yang paling tinggi ialah kelompok bangsawan, keturunan raja-raja dan kepala-kepala wilayah dulu. Lapisan ini disebut biak raja. Di bawahnya adalah lapisan ginemgem (Karo).

Di antara mereka ada orang-orang yang menduduki jabatan terhormat, sehingga mereka termasuk kelas elite dari rakyat, seperti : dukun, para tukang (besi, emas, kayu), seniman musik dan penyanyi.

3. Perbedaan sifat keaslian

Kelompok kuta (merga tanah) akan memiliki tanah yang paling luas, memiliki hak lebih dulu dalam menempati jabatan-jabatan pimpinan desa dan bila terjadi perselisihan tentang tanah, daripada orang-orang yang datang kemudian yang tidak ikut mendirikan kuta.

Baca Juga:

Bidang Kepemimpinan masyarakat Batak Karo

Source : Ruangguru.co

Kepemimpinan dalam masyarakat Batak Karo terpisah menurut 3 bidang, yaitu:

1. Kepemimpinan bidang adat

Meliputi hal perkawinan, perceraian, kematian, warisan, penyelesaian perselisihan, kelahiran anak dan sebagainya. Kepemimpinan pada bidang adat ini tidak berada di tangan seorang tokoh, melainkan musyawarah \”sangkap sitelu\” yang terdiri dari kelompok kerabat sendiri, kelompok pemberi gadis dan kelompok penerima gadis.

2. Kepemimpinan bidang pemerintahan

Dipegang oleh salah seorang keturunan tertua dari merga taneh. Kepala kuta disebut pengulu, kepala urung disebut raja urung, dan sibayak untuk bagian kerajaan. Kedudukan itu bersifat turun-temurun dan yang berhak adalah anak laki-laki tertua (sintua) atau bungsu (singuda). Sedangkan anak laki-laki yang tengah tidak punya hak menggangtikan jabatan pimpinan, kecuali bila kedua anak laki-lakiitu telah tiada.

3.Kepemimpinan bidang kegamaan asli seperti pendeta atau ulama tidak ada pada orang Batak Karo, karena kekuatan gaib dalam konsepsi orang Karo yang dipuja tidak seragam/sama, tetapi berbeda-beda menurut jabu.

Kepemimpinan ini menyangkut aspek-aspek ilmu dukun dan hubungan dengan dunia mati, terutama dengan roh nenek moyang. Yang bertindak sebagai dukun adalah guru sibaso.

Baca Juga:

Featured Image Source: Kompas.com

Editor: Voni Sri Wijayanti


Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner
left footer bannerright footer banner
left footer bannerright footer banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download