Des 4, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
STCK adalah singkatan dari Surat Tanda Coba Kendaraan untuk pemilik kendaraan dan belum bisa diurus online seperti cara membuat SIM online. Surat ini diberikan khusus untuk kendaraan baru. Jadi Pins yang baru membeli kendaraan bermotor wajib punya STCK ini.
Kamu dapat melihat cara mengurusnya dan apa fungsi dari STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan) secara lengkap di artikel ini. Yuk, baca artikel sampai habis Pins!.
Baca juga: Apakah SIM Mati Bisa diperpanjang? Simak Cara Mengurusnya
STCK adalah dokumen penting yang memberikan bukti bahwa kendaraan telah lulus standar keselamatan dan kepatuhan jalan raya. Surat ini diberikan khusus kepada pemilik kendaraan baru sebagai ganti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Saat kamu membeli kendaraan baru biasanya STNK dan BPKB belum dapat kamu miliki. Kamu harus menunggu dalam beberapa waktu sampai berkas untuk penerbitan STNK dan BPKB selesai diproses oleh SAMSAT.
Setelah berkas berhasil diproses barulah STNK dan BPKB milik kendaraan kamu terbit sehingga dapat diserahkan kepada kamu. Selama menunggu proses ini lah, kamu harus memiliki STCK. Agar perjalanan kendaraan di jalan raya aman dan nyaman.
Kamu juga tidak perlu khawatir akan ditilang oleh polisi lalu lintas karena berkas kendaraan dianggap lengkap.
Fungsi utama STCK adalah surat izin sementara untuk kendaraan baru sebelum STNK terbit. Jadi STCK ini fungsinya sama saja dengan STNK. Hanya saja STCK berlaku hanya sementara.
Pada umumnya STCK hanya berlaku selama satu bulan dan tidak dapat diperpanjang. Kamu harus segera mengambil STNK asli kendaraan kamu di SAMSAT saat STCK sudah hampir habis masa berlakunya.
Pins tidak bisa secara otomatis memiliki surat ini saat membeli kendaraan baru. Kamu harus mengurus terlebih dahulu ke kantor SAMSAT terdekat untuk mendapatkan Surat Tanda Coba Kendaraan.
Pastikan kamu menyiapkan dan melengkapi data untuk mengurus STCK sebelum pergi ke kantor SAMSAT.
Kamu tidak perlu khawatir dan bingung Pins mengenai STCK ini. Pemerintah sudah mengatur STCK dalam undang-undang negara Indonesia. Undang-undang yang memuat aturan tentang STCK adalah UU no.22 Tahun 2009.
Tepatnya terdapat dalam pasal 68 ayat 3 Pins. Isi dari undang-undang tersebut adalah sebagai berikut:
Baca juga: Penjelasan Lengkap SMART SIM Baru
Sebelum kamu memutuskan pergi ke kantor SAMSAT guna mengurus STCK, sebaiknya baca ini terlebih dahulu. Kamu harus melihat syarat mengurus STCK dan berusaha untuk melengkapinya.
Adapun syarat mengurus STCK yang harus kamu penuhi adalah sebagai berikut.
Siapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk beserta yang asli. Nah kabar gembiran untuk Pins yang tidak tahu dimana KTP atau lupa menaruhnya. Kamu dapat menggantikan KTP dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) aktif yang kamu miliki.
Syaratnya sama saja, fotokopi SIM dan SIM asli harus dibawa untuk syarat mengambil STCK.
Sertakan juga izin usaha dari pihak produsen kendaraan bermotor yang baru kamu beli. Surat ini dapat kamu minta kepada pihak dealer. Biasanya mereka juga sudah tahu dan sudah menyiapkan berkas ini untuk pemilik kendaraan baru.
Kamu juga wajib menyiapkan beberapa sertifikat yang menyangkut kendaraan yang kamu miliki. Sertifikat ini berupa sertifikat tanda lulus uji tipe dan sertifikat uji tipe kendaraan. Kemudian sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bermotor.
Semua sertifikat ini dapat kamu minta kepada pihak dealer atau tempat kamu membeli mobil baru.
Syarat terakhir yang harus kamu penuhi adalah mengisi formulir untuk mengambil STCK. Formulir dapat kamu ambil di loket SAMSAT terdekat. Syarat ini dapat kamu isi ditempat dan sebagai pelengkap dokumen yang telah kamu bawa.
Jadi kamu dapat melengkapi syarat ini paling terakhir.
Setelah melihat syarat mengurus STCK. Tiba waktunya sekarang kamu melihat cara mengurus STCK. Yuk, simak cara mengurus STCK berikut ini!.
Hasil yang akan kamu dapatkan dari sini berupa plat nomor sementara dan surat STCK dalam bentuk fisik.
Baca juga: Surat Tilang Biru dan Biaya Denda
Featured Image Source: traveloka
Nikmati layanan rumah tangga seperti cuci mobil, servis dan cuci AC, desinfektan & fogging, hingga massage dari Pinhome Home Service hanya dalam satu kali klik. Dapatkan pula paket perlindungan AC yang bisa dipilih sesuai kebutuhan melalui aplikasi Pinhome.
Tunggu apa lagi, segera unduh aplikasi Pinhome di App Store atau Google Play sekarang dan rasakan pengalaman rumah yang bersih dan tubuh yang lebih rileks. Hanya di Pinhome Home Service yang memberikan solusi kebersihan dan perawatan properti, serta kendaraan dengan mudah.
© lifestyle.pinhome.id