BlogLifestyleEdukasiCatat! 3 Cara Mengecek Tanah Bermasalah atau Tidak dengan Mudah
0
0

Catat! 3 Cara Mengecek Tanah Bermasalah atau Tidak dengan Mudah

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Sep 2, 2023

5 menit membaca

Copied to clipboard
top-right-banner

Mempunyai banyak tanah memang memberikan banyak keunggulan kepada sang pemilik. Salah satunya yaitu mendapatkan penghasilan sampingan yang termasuk tinggi dari keberadaan banyak tanah tersebut. Maka dari itu, tidak perlu heran banyak orang yang terus menerus melakukan investasi pada pertanahan. Akan tetapi, banyak juga dari mereka yang masih belum paham mengenai cara mengecek tanah bermasalah atau tidak.

Pasalnya banyak di antara kalangan tersebut yang terlalu terburu-buru dan tidak memiliki cukup informasi tentang kebenaran tanah yang diincar. Mulai dari cara mengecek tanah bermasalah atau tidak, sampai status tanah yang diincar.

Oleh karena itu, penting bagi Kamu yang ingin membeli tanah dengan tidak cepat tergoda mau dari segi lokasi yang tergolong vital sampai tanah yang dipasarkan dengan harga rendah. Memang, di satu sisi, keuntungan tersebut dapat membuat siapapun dapat tergoda dengan rayuan besar yang akan Kamu terima. Akan tetapi bisa jadi juga hal tersebut menjadi sebuah tanda bahwa tanah tersebut mempunyai masalah alias dalam perselisihan.

Kamu bisa memanfaatkan fitur PinValue yang mempermudah proses pembelian dan penjualan properti. Dengan fitur ini, kamu bisa mencari tahu estimasi harga rumah bekas di Jakarta Timur atau perumahan di BSD

Baca juga:

Cara Mengecek Tanah Bermasalah atau Tidak

cara mengecek tanah bermasalah atau tidak
Source : Pixabay

Untuk menghindari terjebak dalam penipuan atau penyesalan dibelakang, terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah sebuah tanah bermasalah atau tidak. Untuk Kamu yang baru pertama kalinya membeli sebidang tanah atau bertransaksi bisnis jual-beli tanah, alangkah baiknya jika Kamu mengikutsertakan orang yang sudah ahli dibidang ini.

Jika Kamu tidak punya kenalan orang yang ahli pada bidang ini. Jangan khawatir karena pada artikel kali ini, Pinhome akan menjelaskan beberapa cara untuk mengetahui tanah bermasalah atau tidak. Jadi simak baik-baik artikel ini sampai selesai.

1. Cek Detail Status Tanah dan Pemiliknya

Cara mengecek tanah bermasalah atau tidak yaitu melakukan pengecekan status kepemilikan tanah. Terdapat tiga jenis hak atas tanah yang telah diatur oleh UU, yaitu Hak Guna Bangunan, Hak Milik, Hak Guna Usaha, dan Hak Pakai.

Selain itu, pastikan bahwa tanah tersebut tidak terlibat pada sengketa atau tidak terletak di atas tanah milik pemerintah. Dan juga, perhatikan status pemiliknya. Jika pemilik asli telah meninggal dunia, maka pihak wali harus menyertakan akta kematian. Hal yang sama juga berlaku jika statusnya telah bercerai dan menikah.

2. Cek Dokumen Legalitas Tanah

Setelah berhasil melakukan transaksi jual beli dan mendapatkan sebidang tanah, jangan lupa bahwa terdapat tahapan berikutnya yang perlu Kamu lakukan, yaitu proses balik nama. Dalam proses ini, terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sebelum diajukan ke kantor pertanahan, contohnya seperti sertifikat tanah resmi pemilik sebelumnya, NPWP, dan KTP. Jika tanah yang akan dibeli belum mempunyai sertifikat resmi dan hanya mempunyai surat tanah seperti Letter C, Petok D, Girik, atau SPPT PBB, maka Kamu dapat mengeceknya di kelurahan.

Terdapat beberapa prosedut yang perlu dilakukan untuk melakukan proses pemeriksaan sertifikat tanah, sebagai berikut:

  • Datang ke kantor BPN setempat dengan membawa sertifikat pemilik.
  • Membawa surat kuasa pengecekan yang berasal dari PPAT.
  • Kemudian mengisi formulir permohonan pengecekan sertifikat.
  • Fotokopi KTP pemilik dan bukti PBB tahun terakhir.
  • Menyiapkan biaya pengecekan sebesar Rp50 ribu.

Selain itu, Kamu juga dapat mengecek sertifikat tanah secara online melalu situs web atrbpn.go.id atau melalu aplikasi “Sentuh Tanahku” yang ada di Play Store dan App Store. Hal ini dapat membantu Kamu untuk mempercepat proses pengecekan tanah bermasalah dan menghindari masalah yang datang di masa depan.

3. Periksa Izin Peruntukan Tanah

Source : Pixabay

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, untuk melakukan pengecekan terhadap tanah Kamu bermasalah atau tidak, pastinya Kamu harus mengetahui status peruntukan tanah terlebih dahulu. Jika tanah tersebut termasuk dalam rencana tata ruang kota, sangat disarankan untuk mengunjungi kantor dinas tata kota setempat.

Di sana, Kamu dapat meminta kepada pejabat setempat untuk mengeluarkan Advice Plannig di lokasi tanah yang ingin Kamu beli. Advice Plannig merupakan sebuah dokumen rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas tata kota, dinas tata ruang, atau dinas cipta karya (sesuai dengan badan-badang pemerintahan yang ada di tiap daerah). Dokumen ini akan berisi informasi tentang zonasi dan batasan intensitas bangunan yang sesuai dengan arahan tata ruang daerah.

Ciri-Ciri Tanah yang Bermasalah

Source : Pixabay

Cara membeli tanah yang aman dan juga properti yang layak, Kamu dituntut selalu harus berhati-hati dan cermat dalam memilih, pasalnya, dalam membeli tanah, biaya yang harus Kamu keluarkan cukup banyak dan bukan nominal yang kecil

Selain memahami cara mengecek status tanah, Kamu juga harus mengetahui sejumlah ciri tanah kavling yang bermasalah. Biasanya, tanah bermasalah atau sengketa terbagi menjadi dua kategori, yaitu tanah bermasalah akibat perizinan dan kepemilikan.

Untuk mengetahui tanah yang bermasalah karena perizinan atau peruntukan, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu dari fungsi tanah tersebut. Jika Kamu membeli tanah yang diperuntukan bagi perencanaan kota, maka tanah yang dibeli sudah pasti termasuk ke dalam tanah yang bermasalah.

Terdapat juga cakupan tanah untuk perencaan kota adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH), pelebaran sungai, pelebaran jalan, dan lainnya.

Sedangkan tanah yang terkait dengan kepemilikannya, yaitu tanah sengketa antara tanah milik pemerintah dan ahli waris. Selain itu juga, curigai penjual yang mengaku mempunyai sertifikat tanah akan tetapi tidak mau untuk memeriksakan dokumennya ke kantor pertanahan.

Itu dia penjelasan tentang cara mengetahui tanah bermasalah atau tidak. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Featured Image Source: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Panorama Bekasi Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download