Dipublikasikan oleh Lea Lyliana dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti
Apr 13, 2023
6 menit membaca
Daftar Isi
Sebuah perusahan tentu tak bisa berdiri sembari. Untuk memperluas cakupan bisnis diperlukan kerja sama dengan pihak lain. Untuk itu, penting memehami penerapan surat perjanjian kerjasama usaha sebagai perantara antara kedua belah pihak. Ini bisa menjadi pedoman legal, mereka yang bekerja sama dalam membangun hubungan kerja.
Lalu, apa dan bagaimana contoh surat perjanjian kerjasama. Berikut ini ada beberapa contoh surat kerjasama yang bisa dijadikan sebagai referensi. Penggunaanya cukup beragam, bisa untuk kepentingan dagang atau yang lainnya.
Baca juga:
Surat perjanjian kerjasama adalah surat yang berisi ketentuan khusus terkait suatu perjanjian atau kesepakatan antara dua belah pihak, biasanya instansi maupun perusahan. Pihak yang berkaitan dalam surat ini harus memahami betul hak dan kewajibannya agar kerja sama berjalan mulus. Ini penting diperhatikan karena keberadaan surat ini pun sah di mata hukum.
Lebih jauh, surat perjanjian kerja sama pun kerap disebut dengan MoU atau Memorandum of Understanding. Nah, berkaitan dengan hal tersebut surat ini bersifat mengikat seluruh pihak yang disebutkan atau terlibat. Artinya, semua yang disebutkan dalam surat tersebut wajib melakukan segala hal yang telah disepakati.
Untuk memperjelas, surat perjanjian kerja sama terbagi dalam dua jenis, yaitu:
Baca juga: Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Surat perjanjian kerja sama memiliki beberapa fungsi dan manfaat. Berikut uraiannya:
Baca juga: Cara Menulis dan Contoh Surat Pengunduran Diri yang Professional
Nah, sebelum membahas contoh MoU kerjasama ketahui dulu bagaimana cara benar membuat suratnya. Dalam pembuatannya, sebaiknya hati-hati agar tak merugikan salah satu pihal. Jika ceroboh, surat tersebut bisa menjadi bumerang buatmu.
Lebih jauh, untuk membuatnya pastikan kamu telah memahami syarat sah sebuah perjanjian. Berikut syarat sah perjanjian kerja sama yang perlu dipahami:
Selanjutnya, berikut cara membuat surat perjanjian kerjasama yang baik dan benar:
Baca juga: Contoh Surat Pengalaman Kerja yang Profesional
Ada beragam bentuk surat kerjasama yang jamak ditemukan, seperti contoh surat perjanjian kerjasama perusahaan serta contoh kontrak kerjasama. Apabila kamu sedang ingin menjalin kerjasama, berikut beberapa contoh surat yang bisa jadi panduan.
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: A
Alamat: Jalan ………………….
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama
Nama: B
Alamat : Jalan ………………….
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua
Untuk selanjutnya antara pihak pertama dan kedua memilik perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:
Demikian perjajian kerjasama ini kami buat untuk menjadi ikatan di antara kami. Segala hal yang belum termuat pada perjajian ini, dibicarakan bersama antara pihak pertama dan pihak kedua untuk mencapai mufakat dikemudian.
Perjanjian ini kami buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari manapun. Jika terjadi perselisihan saat pelaksanaan perjanjian ini, kami sepakat menyelesaikannya dengan kekeluargaan. Namun, jika tidak terselesaikan dengan 1 bulan, masalah tersebut akan dibawa ke ranah hukum.
Salatiga, 18 April 2021
Pihak Pertama Pihak Kedua,
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Pagi Menjelang
NIK: 123xxxxx
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Alamat: Jl. Pengadi Setan Nomor 02 Citayem
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama: Bonge Raja
NIK: 987xxxxxxx
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Alamat: Jl. Dukuh Atas Viral Nomor 100, Bandung
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Isi Perjanjian
Pasal 1
Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat mengadakan kerjasama bidang fesyen dengan modal awal Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).
Pasal 2
Bahwa biaya sebagaimana tersebut pada pasal 1, ditanggung oleh masing-masing pihak sebesar 50:50 atau masing-masing Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
Pasal 3
Bahwa masing-masing pihak berhak untuk mendapatkan pembagian hasil 50% dari keuntungan dihitung setelah usaha berjalan selama 3 (tiga) bulan dan selanjutnya dihitung setiap bulan.
Pasal 4
Bahwa apabila kekayaan perusahaan telah melebihi dari modal awal, maka masing-masing pihak berhak menarik modalnya kembali dan tidak memengaruhi hak atas pembagian keuntungan.
Pasal 5
Bahwa hak-hak tersebut pada perjanjian ini menjadi gugur/tidak sah apabila pihak yang bersangkutan mengundurkan diri atau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan perusahaan.
Demikan surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, di atas meterai untuk dijadikan pegangan bagi masing-masing pihak.
Surat perjanjian ini ditandatangani di depan saksi-saksi dan dalam keadaan sehat, sadar, dan tanpa tekanan dari siapa pun.
Bandung, 14 Agustus 2022
Pihak Pertama Pihak Kedua
Pagi Menjelang Bonge Raja
Saksi-Saksi:
Itulah contoh surat perjanjian kerjasama serta cara membuatnya yang benar. Semoga bermanfaat!
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© lifestyle.pinhome.id