Dipublikasikan oleh Rizko Fatra dan Diperbarui oleh Voni Wijayanti
Mei 4, 2023
6 menit membaca
Daftar Isi
Transaksi keuangan kini tak perlu lagi dilakukan secara langsung dengan menggunakan uang tunai. Ada berbagai teknologi yang memungkinkan pengguna untuk bisa bertransaksi non tunai menggunakan kartu yaitu dengan menggunakan ATM dan EDC. Ke dua mesin tersebut saat ini sudah disediakan oleh bank-bank di Indonesia seperti Bank BRI yang menyediakan EDC BRI.
Pinhome – Walaupun mesin ATM dan EDC memiliki tujuan yang sama, yaitu transaksi non tunai, dua hal tersebut merupakan layanan yang berbeda dan fungsinya juga bermacam-macam. Mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri secara ukuran jauh lebih besar dan dikelola oleh pihak bank. Sedangkan EDC atau Electronic Data Capture biasa ditemui di toko atau merchant karena lebih banyak digunakan oleh pelaku usaha jual beli, ukurannya pun lebih kecil.
Pins mungkin sudah sangat akrab dan mengerti penggunaan mesin ATM. Namun, apakah kamu sudah mengerti tentang apa itu mesin EDC? Jika kamu merupakan seorang pelaku usaha, kepemilikan mesin ini sangat penting karena akan memudahkan berbagai transaksi dengan pelanggan.
Baca Juga:
Saat seseorang tidak memiliki uang tunai, salah satu cara yang dipilih untuk bisa melanjutkan transaksi yaitu dengan menggunakan kartu debit atau kredit miliknya. EDC merupakan mesin yang digunakan untuk memfasilitasi hal tersebut. Transaksi bisa dilakukan dengan cara gesek atau memasukkan kartu ke slot yang tersedia.
Saat ini, banyak bank yang sudah menyediakan mesin EDC. Pemilik toko hanya perlu mengajukan kepemilikan mesin ke bank yang diinginkan. Kemudian, pihak bank akan memproses pengajuan tersebut dan pemohon bisa mendapatkan mesin yang diperlukan.
Mesin EDC yang didapat oleh pemohon akan sesuai dengan bank tujuannya. Jika Pins mengajukan mesin EDC ke Bank BRI, maka akan mendapatkan mesin EDC BRI. Meskipun dimiliki oleh satu bank, pengguna tetap bisa memakai kartu dari bank lainnya. Hal ini tentunya memudahkan pengguna dan toko karena transaksi tidak terbatas pada satu bank saja.
Baca Juga:
Mesin EDC digunakan untuk transaksi non tunai baik menggunakan kartu kredit, debit, atau e-money. Penggunaannya sendiri sama yaitu dengan menggunakan kartu dan memasukkan PIN. Ada dua cara pemakaiannya yaitu dengan menggesek atau memasukkan kartu. Selain itu, jika Pins melakukan transaksi dengan uang elektronik, cukup menempelkan kartu ke mesin EDC.
Baca Juga:
Biasanya, penggunaan EDC cenderung sama untuk semua mesin. Berikut ini langkah-langkah transaksi menggunakan mesin ini saat melakukan pembayaran di kasir.
Bagi siapa pun yang ingin memiliki mesin EDC, maka harus mengajukannya ke bank. Supaya proses berjalan dengan lebih lancar, pemohon perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang diminta oleh bank. Berikut ini syarat untuk mengajukan mesin EDC BRI.
Baca Juga:
Setelah menyiapkan semua persyaratan permohonan mesin EDC, Pins bisa langsung datang ke kantor cabang BRI terdekat. Setelah sampai di kantor tujuan, berikut ini tahapan-tahapan yang perlu dilakukan.
Setelah menyelesaikan pengajuan ke bank, pihak BRI akan memproses permohonan tersebut. Pins akan mendapatkan mesin yang diminta dalam kurun waktu sekitar 5 hari setelah proses pengajuan diterima.
Baca Juga:
Mesin transaksi yang didapatkan dari bank tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada berbagai biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan mesin ini. Berikut kisaran biaya dari menggunakan mesin EDC.
Mesin EDC BRI hadir untuk memudahkan berbagai transaksi non tunai. Adanya mesin ini akan menguntungkan baik konsumen maupun pemilik toko karena transaksi yang dilakukan bersifat cashless. Pins yang memiliki usaha, bisa memperhitungkan untuk mengajukan kepemilikan mesin ini supaya kegiatan usaha bisa berjalan lebih lancar.
Baca Juga:
Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
Kontributor: Safina
Editor: Iko
Last Edited: Voni Sri Wijayanti
© lifestyle.pinhome.id