BlogLifestyleEdukasiContoh Surat Keterangan Domisili dan Cara Mengurusnya
0
0

Contoh Surat Keterangan Domisili dan Cara Mengurusnya

Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi

Mei 19, 2023

6 menit membaca

Copied to clipboard
cara mengurus imbtop-right-banner

Bagi Pins yang merupakan pendatang baru di sebuah wilayah dan belum memiliki KTP di daerah tempat tinggal sekarang ternyata wajib mempunyai surat keterangan domisili (SKD). Ini juga berlaku kepada seorang pekerja yang menetap di luar kota dalam waktu lama.

Jika bingung harus mulai dari mana, yuk simak pengertian, cara membuat, hingga contoh surat keterangan domisili, baik dari desa maupun kelurahan tempat kamu tinggal!

Apa Itu Surat Keterangan Domisili?

surat perjanjian sewa menyewa

Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah surat yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang untuk menyatakan domisili seseorang. SKD sudah diatur dalam Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

“Bahwa setiap pendatang wajib mengurus surat pindah atau surat domisili pada instansi berwenang seperti kantor kepala desa atau kantor kelurahan.”

SKD diperuntukkan bagi seseorang yang tinggal di Jakarta, tetapi memiliki KTP ataupun identitas kependudukan dari wilayah lain di luar wilayah administrasi DKI Jakarta. Mengetahui contoh surat keterangan domisili dan cara mengurusnya penting untuk dilakukan.

Normalnya, pejabat atau perangkat setempat akan mengesahkan surat domisili sebagai bukti kamu tinggal di wilayah tersebut.

Baca juga:

Fungsi Surat Keterangan Domisili

Pada dasarnya fungsi surat keterangan domisili cukup beragam. Sebagai contoh, kamu yang ingin membuat rekening bank, tetapi masih memakai KTP di luar Jawa bisa mengandalkan SKD sebagai syarat pembuatan.

Selain itu, surat domisili dibutuhkan saat mengurusi hal penting lainnya, seperti:

  • Mengurus akta lahir
  • Membuat NPWP
  • Mendapatkan bantuan pemerintah
  • Pindah domisili atau pindah lokasi tinggal ke luar provinsi
  • Pendaftaran sekolah
  • Mengurus akta nikah
  • Syarat pengajuan beasiswa pendidikan
  • Syarat mengurus dokumen secara legal

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili

surat perjanjian sewa menyewa rumah

Surat domisili adalah dokumen pribadi. Artinya, Pins perlu mendatangi dan mengurus surat ini seorang diri tanpa surat kuasa ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa. Pins juga tidak perlu mengeluarkan uang sepersen pun karena pembuatan SKD gratis.

Walau begitu, ada syarat dan format yang perlu dipatuhi ketika mengurusi surat keterangan domisili. Berikut uraian lengkapnya.

Memenuhi Syarat dan Dokumen Pembuatan Surat Keterangan Domisili

Dalam mengurus SKD, Pins perlu menyiapkan syarat dan dokumen tertentu, antara lain:

  • Sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP
  • Surat permohonan dokumen dan data diri menggunakan materai Rp10.000 (atau yang berlaku saat ini sesuai aturan pemerintah terkait materai).
  • Melampirkan KTP dan kartu keluarga.
  • Memiliki surat pengantar dari RT dan RW.
  • Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan dengan materai Rp10.000 (atau yang berlaku saat ini sesuai aturan pemerintah terkait materai).
  • Pas foto 3×4 sebanyak satu lembar.

Baca juga:

Langkah Mengurus SKD

Untungnya, proses pembuatan SKD tergolong mudah sehingga kamu tidak perlu menggunakan jasa calo. Berikut ini beberapa langkah yang akan dilalui ketika mengurus SKD.

  1. Mendatangi rumah RT dan rumah RW untuk mendapatkan surat pengantar ke kantor kelurahan.
  2. Mengunjungi kantor kelurahan dengan membawa surat pengantar RT/RW dan dokumen persyaratan lainnya.
  3. Mengajukan permohonan surat domisili kepada petugas kelurahan.
  4. Menunggu petugas memeriksa semua dokumen dan persyaratan.
  5. Bila sudah lengkap, proses penerbitan surat domisili dilakukan.
  6. Petugas kelurahan akan menerbitkan surat keterangan domisili yang telah Pins ajukan.

Cara Mengurus SKD Online

Selain membuat SKD dengan mendatangi pejabat berwenang setempat, Pins juga bisa membuat atau memperpanjang via online.

Namun layanan ini masih bisa mengakomodasi kebutuhan perusahaan saja. Untuk sementara waktu membuat dan memperpanjang Surat Keterangan Domisili pribadi belum dapat dilakukan.

Berikut langkah-langkah untuk membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan secara Online.

  • Buka pelayanan.jakarta.go.id/izin-terlaris/skdp.
  • Di kolom yang menunjukkan pilihan Perorangan/Perusahaan, pilih Perusahaan (mohon maaf untuk Perorangan belum tersedia).
  • Lalu pada kolom Tipe Izin, Pins pilih Baru atau Perpanjangan sesuai keperluan.

Syarat SKD untuk Perusahaan

  • Surat permohonan yang berisikan pernyataan kebenaran dokumen dan data di atas kertas bermaterai.
  • Untuk WNI gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) lalu difotokopi.
  • Sedangkan Untuk WNA gunakan Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA / Paspor lalu difotokopi.
  • Apabila menggunakan kuasa, maka lampirkan surat kuasa di atas kertas bermaterai dan KTP orang yang diberi kuasa.
  • Akta pendirian dan perubahan kantor pusat dan/atau kantor cabang.
  • SK pengesahan pendirian dan perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham untuk PT dan Yayasan, atau Kementerian untuk Koperasi, dan Pengadilan Negeri untuk CV.
  • NPWP Badan Hukum/NPWP Perorangan lalu fotokopi.
  • Foto lokasi perusahaan (tampak dalam dan tampak luar).
  • Menunjukan Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
  • Bukti Kepemilikan Tanah jika milik pribadi: Sertifikat Tanah/Akta Waris/Akta
  • Hibah/Akta Jual Beli (AJB). Bila bukan atas nama pemohon, lampirkan data pendukung.
  • Bukti Kepemilikan Tanah jika ada.
  • Surat pernyataan diatas kertas bermaterai dari pemilik tanah atau bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah atau bangunan digunakan, dan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik tanah atau bangunan lalu difotokopi.
  • Lalu ikuti prosedur selanjutnya hingga selesai. Jika Pins mengalami kesulitan silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Contoh Surat Keterangan Domisili

Setelah memahami apa itu surat keterangan domisili beserta fungsi dan cara mengurusnya, begini contoh SKD yang akan dikeluarkan oleh pihak berwenang, baik untuk perorangan, maupun perusahaan.

Contoh Surat Keterangan Domisili Desa

contoh surat keterangan domisili dan cara mengurusnya
Source : contohsurat.co

Baca juga: Contoh Surat Keterangan Penghasilan Untuk Syarat KPR

Contoh Surat Domisili Kelurahan

Source : contohsurat.co

Contoh SKD untuk Perusahaan

contoh surat keterangan domisili dan cara mengurusnya
Source : contohsurat.co

Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Beserta Cara Membuatnya

Contoh Surat Domisili untuk Perusahaan

Source : contohsurat.co

Nah, itu tadi sederet hal yang perlu kamu ketahui seputar pembuatan surat domisili serta contoh-contohnya agar tidak mudah tertukar. Semoga bermanfaat, Pins!

Baca juga:


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download