Dipublikasikan oleh Nabila Azmi dan Diperbarui oleh Nabila Azmi
Mei 19, 2023
6 menit membaca
Daftar Isi
Bagi Pins yang merupakan pendatang baru di sebuah wilayah dan belum memiliki KTP di daerah tempat tinggal sekarang ternyata wajib mempunyai surat keterangan domisili (SKD). Ini juga berlaku kepada seorang pekerja yang menetap di luar kota dalam waktu lama.
Jika bingung harus mulai dari mana, yuk simak pengertian, cara membuat, hingga contoh surat keterangan domisili, baik dari desa maupun kelurahan tempat kamu tinggal!
Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah surat yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang untuk menyatakan domisili seseorang. SKD sudah diatur dalam Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
“Bahwa setiap pendatang wajib mengurus surat pindah atau surat domisili pada instansi berwenang seperti kantor kepala desa atau kantor kelurahan.”
SKD diperuntukkan bagi seseorang yang tinggal di Jakarta, tetapi memiliki KTP ataupun identitas kependudukan dari wilayah lain di luar wilayah administrasi DKI Jakarta. Mengetahui contoh surat keterangan domisili dan cara mengurusnya penting untuk dilakukan.
Normalnya, pejabat atau perangkat setempat akan mengesahkan surat domisili sebagai bukti kamu tinggal di wilayah tersebut.
Baca juga:
Pada dasarnya fungsi surat keterangan domisili cukup beragam. Sebagai contoh, kamu yang ingin membuat rekening bank, tetapi masih memakai KTP di luar Jawa bisa mengandalkan SKD sebagai syarat pembuatan.
Selain itu, surat domisili dibutuhkan saat mengurusi hal penting lainnya, seperti:
Surat domisili adalah dokumen pribadi. Artinya, Pins perlu mendatangi dan mengurus surat ini seorang diri tanpa surat kuasa ke kantor kelurahan atau kantor kepala desa. Pins juga tidak perlu mengeluarkan uang sepersen pun karena pembuatan SKD gratis.
Walau begitu, ada syarat dan format yang perlu dipatuhi ketika mengurusi surat keterangan domisili. Berikut uraian lengkapnya.
Dalam mengurus SKD, Pins perlu menyiapkan syarat dan dokumen tertentu, antara lain:
Baca juga:
Untungnya, proses pembuatan SKD tergolong mudah sehingga kamu tidak perlu menggunakan jasa calo. Berikut ini beberapa langkah yang akan dilalui ketika mengurus SKD.
Selain membuat SKD dengan mendatangi pejabat berwenang setempat, Pins juga bisa membuat atau memperpanjang via online.
Namun layanan ini masih bisa mengakomodasi kebutuhan perusahaan saja. Untuk sementara waktu membuat dan memperpanjang Surat Keterangan Domisili pribadi belum dapat dilakukan.
Berikut langkah-langkah untuk membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan secara Online.
Setelah memahami apa itu surat keterangan domisili beserta fungsi dan cara mengurusnya, begini contoh SKD yang akan dikeluarkan oleh pihak berwenang, baik untuk perorangan, maupun perusahaan.
Baca juga: Contoh Surat Keterangan Penghasilan Untuk Syarat KPR
Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Beserta Cara Membuatnya
Nah, itu tadi sederet hal yang perlu kamu ketahui seputar pembuatan surat domisili serta contoh-contohnya agar tidak mudah tertukar. Semoga bermanfaat, Pins!
Baca juga:
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© lifestyle.pinhome.id