BlogLifestyleEdukasiCara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Contohnya

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Contohnya

Dipublikasikan oleh Lea Lyliana dan Diperbarui oleh Annisa Hapsari

Mei 2, 2023

6 menit membaca

Copied to clipboard
membuat surat

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) umum digunakan untuk berbagai keperluan. Beberapa hal yang paling umum yakni ketika mendapatkan bantuan dari pemerintah atau mendaftar beasiswa. Banyak sumber menyebut bahwa Surat Keterangan Miskin ini umumnya dibuat di kantor kelurahan atau balai desa. Meski begitu, ada pula yang menyebut bahwa SKTM dibuat di Dinas Sosial atau Dinsos terkait. Lantas, manakah yang benar?

Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak ulasan berikut sampai habis. Berikut ini dijelaskan pengertian Surat Keterangan Kurang Mampu, format, cara mengurus atau membuatnya, serta beberapa contohnya. Baca sampai habis, ya.

1. Apa Itu Surat Keterangan Tidak Mampu?

Surat Keterangan Tidak Mampu
Source : Pexels

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah surat yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berisi pernyataan terkait kondisi suatu keluarga, termasuk golongan miskin atau tidak mampu. Surat keterangan miskin ini dapat digunakan untuk beragam keperluan. Disebutkan sebelumnya, surat ini bisa dipakai untuk mengurus beasiswa. Di luar daripada itu, pada masa pandemi, SKTM juga dipakai untuk mengakses atau mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selain itu, bisa pula dipakai untuk meminta keringan biaya pengobatan dan lain sebagainya.

Lebih jauh, SKTM diharapkan dapat membantu masyarakat yang masuk kategori fakir miskin untuk mendapatkan bantuan. Nah, penjelasan mengenai kriterianya diuraikan pada poin lainnya.

Baca Juga: Contoh Surat Wasiat yang Sah Menurut Hukum

2. Format Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat Keterangan Tidak Mampu
Source : Unsplash

Sebagai panduan, berikut format penulisan Surat Keterangan Tidak Mampu yang umum ditemukan:

  • Kop surat instansi penerbit, bisa dari kelurahan atau Dinas Sosial
  • Perihal dan nomor surat
  • Pembuka
  • Identitas pemohonan, berupa nama, alamat, pekerjaan, dan tempat tanggal lahir. Jika pemohon masih di bawah umur, maka dituliskan pula nama wali atau orang tua lengkap dengan nama hingga alamatnya
  • Isi atau pernyataan bahwa pemohon betul-betul dari keluarga kurang mampu, sehingga layak mengajukan SKTM
  • Penjelasan pengunaan surat atau tujuan membuat surat, untuk keperluaan apa. Bisa mendaftar beasiswa atau hal lainnya
  • Penutup
  • Tanggal pembuatan surat
  • Identis penerbit surat, jika dari kelurahan maka berisi nama dan tanda tangan lurah.

Baca Juga: Contoh Surat Cerai yang Sesuai dengan Kaidah yang Ada

3. Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat keterangan
Source : Unsplash

Cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu sebetulnya mudah. Kamu bisa datang ke kantor kelurahan maupun dinas sosial terdekat. Namun, sebelum itu pastikan kamu telah memenuhi kriteria yang disyarat supaya bisa membuat surat ini.

Berikut kriteria keluarga yang bisa membuat SKTM menurut Badan Pusat Statistik. Lengkapnya, sebuah rumah tangga dikatakan miskin apabila:

  • Luas lantai bangunan tempat tinggalnya kurang dari 8 meter persegi per orang
  • Lantai bangunan tempat tinggalnya terbuat dari tanah/bambu/kayu
  • Dinding bangunan tempat tinggalnya terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester
  • Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama rumah tangga lain, menggunakan satu jamban
  • Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik
  • Air minum berasal dari sumur/mata air yang tidak terlindung/sungai/air hujan
  • Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah
  • Hanya mengonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu H
  • anya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
  • Hanya mampu makan satu/dua kali dalam sehari
  • Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik
  • Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 hektare, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan
  • Pendidikan terakhir kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat sekolah dasar (SD)/hanya SD
  • Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp500.000, seperti sepeda motor (kredit/nonkredit), emas, hewan ternak, kapal motor ataupun barang modal lainnya.

Nah, jika kamu masuk dalam kriteria di atas, maka siapkan beberapa berkas berikut untuk membuat SKTM:

  • Surat pengantar dan keterangan RT atau Kelurahan
  • Beberapa daerah akan diminta membuat surat pernyataan tidak mampu yang diketahui RT dan 2 orang saksi
  • Fotocopy KTP dan KK pemohon
  • Fotocopy KTP 2 orang saksi
  • Tanda lunas PBB
  • Pas foto rumah yang bersangkutan, dari posisi depan dan samping rumah masing-masing ukuran 5R
  • Rincian pembiayaan pendidikan atau biaya rumah sakit.

Jika berkas di atas, maka kamu bisa langsung mengurus SKTM. Adapun cara membuatnya yakni sebagai berikut.

a. Dinas Sosial (offline)

Cara membuat SKTM di dinas sosial yakni sebagai berikut:

  • Pemohon menyerahkan berkas yang telah disiapkan kepada staf atau penjaga loket di dinas sosial
  • Staf yang menerima akan melakukan pengecekan dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  • Kemudian, staf akan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu lalu disampaikan ke kasi terkait untuk dilakukan verifikasi
  • Kasi terkait atau yang bersangkutan akan memberikan tanda tangan dan menurunkan ke staf melalui sekretaris
  • Staf melakukan registrasi dan memberikan stempel pada SKTM
  • Pemohon bisa mengambil SKTM di loket awal

b. Kelurahan

Kalau tak mau repot, kamu bisa membuat SKTM di kantor kelurahan. Berikut tata caranya:

  • Datanglah ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan seperti disebutkan di atas
  • Petugas kelurahan akan melakukan pengecekan dokumen persyaratannya dan verifikasi data
  • STKM lalu diproses oleh petugas jika syaratnya sesuai dan memenuhi kriteria
  • SKTM lalu diserahkan ke kepala desa atau lurah untuk ditandatangani
  • Sebetulnya, prosesnya bisa selesai di tahap ini. Namun, kadang ada juga perlu ke kecamatan. Jika begitu, kamu kamu cukup membawa SKTM dari kelurahan serta KK dan KTP.

Umumnya, pembuatan SKTM tidak memakan waktu lama. Bahkan kurang dari satu jam pun, kamu sudah bisa mendapatkan suratnya. Terkait biaya pembuatannya adalah gratis. Jadi, pemohon tidak dipungut biaya apapun saat membuat SKTM.

Baca Juga: Surat Izin Usaha, Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

4. Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu

membuat surat
Source : Unsplash

Sebagai gambaran, berikut contoh Surat Keterangan Tidak Mampu yang umum digunakan:

a. Contoh SKTM untuk permohonan beasiswa

SURAT PERNYATAAN KELUARGA TIDAK MAMPU

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: Mamat

Pekerjaan: Buruh tani

Alamat: Jalan Kucing Jantan No. 9, Solo

adalah orang tua/wali dari:

Nama: Fadil

NPM: 123498766

Pendidikan: Universitas Harapan

Jurusan: Fisika Murni

Semester: 2

Menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa penghasilan saya perbulan sebesar Rp. 1.500.000 dengan tanggungan keluarga sebanyak 3 orang serta masuk dalam kategori keluarga tidak mampu di lingkungan saya. Untuk itu, saya merasa bahwa anak saya Fadil layak menerima Program Kuliah Gratis dari Pemerintah Kota Solo.

Demikianlah surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Saya bersedia menerima segala konsekuensinya jika pernyataan saya tidak benar.

Solo, 20 April 2022

Orang tua/wali,

Mengetahui,

Kepala Desa

Mengetahui,

Camat

b. Contoh SKTM dari keluarahan

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

Nomor: …../SKTM/…../2022

Lurah Nayan Kecamatan Depok, Sleman, Yogyakarta dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Cahyani

NIK: 1012312112

Tempat/tanggal lahir: Sleman, 17 April 1990

Jenis kelamin: Perempuan

Bahwa orang tersebut benar merupakan warga kelurahan Sentul dan termasuk keluarga tidak mampu.

Demikian surat ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Sleman, 9 Mei 2022

Kepala Desa Nayan,

Ahmad

Nah, itulah ulasan lengkap mengenai Surat Keterangan Tidak Mampu yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat!


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini. 

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download