Dipublikasikan oleh dan Diperbarui oleh Putri Aprilia
Mei 2, 2023
4 menit membaca
Daftar Isi
Jika seorang pasangan memutuskan untuk menikah secara siri, risikonya pernikahan mereka tidak akui oleh negara dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga, mereka tidak memiliki buku nikah sebagai validasi pernikahan.
Padahal, di Indonesia seseorang yang telah menikah perlu memiliki bukti buku nikah untuk mengurus beberapa administrasi yang dibutuhkan.
Nah, untuk dapat memiliki bukti yang sah, pasangan perlu membuat surat keterangan nikah siri. Karena surat tersebut sah secara agama, surat tersebut dapat menjadi alat validasi yang juga diterima oleh hukum Indonesia.
Penasaran bagaimana cara membuat surat pernyataan nikah siri? Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Sebelum terlalu jauh membahas bagaimana cara membuat surat nikah siri, ada baiknya memahami terlebih dulu hukum nikah siri. Bagaimana hukumnya dari sisi agama dan hukum?
Nikah siri adalah pernikahan yang bersifat pribadi dan tidak disiarkan. Pernikahan hanya disaksikan oleh saksi dan tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). “Sirri” atau “sir” sendiri berarti rahasia dan tidak ditempatkan.
Berdasarkan hukum yang diatur dalam UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan, nikah siri merupakan perkawinan yang sah secara agama, namun tidak dicatatkan ke KUA.
Secara agama, pernikahan siri dinilai sah asalkan memenuhi semua syariat dan rukun yang berlaku. Jika sudah terpenuhi secara islam, pernikahan pun sudah terpenuhi.
Adapun persyaratan nikah siri dalam agama islam, hanya ada mempelai laki-laki, mempelai perempuan, wali nikah, 2 orang saksi, dan ijab kabul.
Nah, nikah siri ini tidak dicatatkan di KUA, sehingga pasangan yang menikah siri tidak memiliki buku nikah. Nah, karena tidak memiliki buku nikah, kamu perlu membuat surat nikah siri sebagai bukti.
Baca juga: Contoh Surat Pengantar Nikah dari Kelurahan, Begini Cara Mengurusnya!
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, nikah siri tidak dicatatkan di KUA dan tidak memiliki buku nikah. Sebagai solusinya, pasangan bisa membuat surat keterangan menikah siri.
Fungsi surat nikah siri ini dibuat sebagai alat untuk memvalidasi pernikahan yang sudah dilaksanakan. Sehingga surat tersebut dianggap sah oleh negara dan dapat dimanfaatkan untuk mengurus surat administrasi kependudukan.
Setelah mengetahui manfaat dan fungsi dari surat keterangan ini, berikut ini cara mengurusnya. Caranya tak terlalu sulit, kok. Yuk, ikuti langkah berikut ini!
Langkah pertama membuat kop surat nikah siri. Ada aturan kop surat yang harus diperhatikan. Nama surat pernyataan nikah siri harus ditempatkan di bagian tengah atas.
Selain memosisikan rata tengah, penulisan perlu menggunakan huruf kapital, sehingga jelas terbaca.
Tulis identitas suami dan istri dengan lengkap. Mulai dari nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, domisili, dan lainnya. Pastikan kamu mengecek kembali ejaan nama dan semua komponen yang ada supaya tidak ada kesalahan pencatatan.
Selanjutnya mengisi pernyataan nikah siri. Isi ini merupakan bagian yang paling penting. Di bagian ini berisi pernyataan yang berisi pernyataan bahwa kedua pasangan telah sah sebagai suami istri dari sisi agama.
Dalam nikah siri, identitas saksi juga perlu disertakan sebagai syarat sah pernikahan. Pastikan para saksi mencantumkan tanda-tangannya serta identitasnya.
Dalam surat keterangan ini perlu ada pengakuan resmi dari instansi pemerintahan. Bisa berupa ketua RT/RW. Dengan menyertakan pejabat setempat, maka telah resmi pasangan tersebut menjadi suami istri.
Pastikan tanda tangan yang ada di berkas surat nikah siri telah lengkap. Dengan begitu, semakin menguatkan status pernikahan menurut agama.
Baca Juga: Contoh Surat Cerai yang Benar sesuai Kaidah
Setelah mengetahui secara tuntas mengenai surat keterangan nikah siri, simak contoh surat berikut ini, untuk bisa jadi referensinya.
Contoh 1
SURAT PERNYATAAN NIKAH SIRI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : (Nama pengantin pria)
Tempat, tanggal lahir :
NIK KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Menyatakan bahwa,
Nama : (Nama pengantin wanita)
Tempat, tanggal lahir :
NIK KTP :
Alamat :
Pekerjaan :
Adalah istri saya yang sudah saya nikahi secara sah menurut hukum agama islam pada tanggal …. dalam keadaan sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Demikian pernyataan nikah ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya bersedia untuk bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Kota, tanggal, tahun
Yang Menyatakan
“Tanda tangan suami”
Saksi I
“Tanda tangan saksi I”
Saksi II
“Tanda tangan saksi II”
Mengetahui, Lurah
“Tanda tangan lurah”
Contoh 2
Demikian, contoh surat nikah siri beserta cara membuatnya. Perlu diingat bahwa pernikahan ini tidak sah di mata hukum negara. Jadi, jika ingin pernikahan yang sah secara hukum, perlu dilakukan pernikahan secara resmi.
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.
Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!
Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© lifestyle.pinhome.id