Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura
Sep 9, 2023
7 menit membaca
Daftar Isi
Surat pernyataan tidak sengketa umumnya digunakan sebagai dokumen untuk melengkapi berkas transaksi jual beli atau hal lain yang berkaitan dengan properti. Terdapat beberapa hal yang perlu Kamu perhatikan termasuk tata cara dan syarat membuatnya.
Membuat surat pernyataan tidak sengketa dapat dikatakan penting karena dapat mengetahui apakah tanah tersebut sedang bersengketa atau tidak. Akan tetapi, sengketa tanah masih kerap kali terjadi walaupun pemilik tanah telah mempunyai bukti sah kepemilikan yaitu sertifikat hak milik.
Namun, cara preventif lainnya dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan yang satu ini. Dengan kehadiran surat tersebut, siapa pun yang akan melakukan transaksi jual beli tanah akan merasa lebih aman karena legalitasnya dapat dijamin.
Walau demikian, tidak semua orang memahami bagaiman caranya membuat surat pernyataan tidak sengketa. Pada artikel kali ini, Pinhome akan memberikan beberapa contoh dan cara membuat surat pernyataan tidak sengketa.
Kamu bisa memanfaatkan fitur PinValue yang mempermudah proses pembelian dan penjualan properti. Dengan fitur ini, kamu bisa mencari tahu estimasi harga rumah bekas di Jakarta Timur atau perumahan di BSD.
Baca juga:
Surat pernyataan tidak sengketa merupakan dokumen yang akan menjelaskan bahwa pengusaan lahan yang dimiliki tidak sedang dalam bermasalah dengan orang lain. Dengan kata lain, tanah tersebut tidak sedang berada di dalam proses sengketa atau menjalani kasus di pengadilan.
Surat ini akan menunjukan bahwa Kamu merupakan pemilik sah tanah tersebut. Dengan seperti itu, tidak akan ada pihak lain yang akan mengaku-ngaku tanah tersebut dan sengketa tanah pun dapat dihindarkan. Setelah melakukan penelitian dan tidak ditemukan masalah sengketa, Lurah atau Kepala Desa akan menandatangani surat tersebut.
Jika dibutuhkan, dapat dilengkapi sejumlah saksi yaitu pejabat RT atau RW. Saksi dari pihak RT/RW merupakan perwakilan dari masyarakat setempat yang memahami sejarah penguasaan tanah tersebut. Tidak hanya RT/RW, dapat juga dilakukan oleh tokoh adat sebagai saksi.
Kemudian, bagaimana jiia ternyata terdapat sengketa? Maka lurah akan menunda untuk mengeluarkan surat pernyataan tidak sengketa. Hasilnya, Kamu dan pihak yang terlibat sengketa harus terlebih dahulu mencapai kata mufakat.
Cara membuat surat yang satu ini sebenarnya terbilang cukup mudah. Hanya saja, masih banyak orang yang belum paham dengan baik format dan isi penulisannya. Padahal, isi dan formatnya terbilang cukup sederhana. Kamu hanya perlu menginformasikan pemilik tanah, detail tanah, batas-batas lahan, dan beberapa hal lainnya yang dianggap penting.
SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:………………..(berdasarkan Kuasa)
Tempat/Tanggal Lahir:…………….
Jenis Kelamin:……………
Kewarganegaraan:……………
Alamat:……………….
No. KTP:………………..
Dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa, BENAR, Kami memiliki sebidang tanah yang terletak di………. Kelurahan …………, Kecamatan …………, Kota ………….sesuai dengan Akte Jual Beli Nomor:…………seluas ………..(……….) m2. Adapun batas-batas tanah tersebut sebagai berikut :
Utara:………………
Timur:………………
Selatan:……………
Barat:……………….
Tanah tersebut di atas, kami miliki sejak tahun ………….berdasarkan Akte Jual Beli/Sertifikat/Girik Nomor: ………… tanggal ………… . Surat-surat bukti foto copy terlampir, bahwa pada saat dibuat surat pernyataan ini tanah tersebut:
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan apabila di kemudian hari Surat Pernyataan ini tidak benar, maka kami tanpa melibatkan pihak lain bersedia dituntut berdasarkan hukum yang berlaku.
………..,…………,……………
Yang Membuat Pernyataan
……………….
Saksi-Saksi:
Nomor : ……………….
Mengetahui,
Lurah……………..
SURAT PERNYATAAN STATUS TANAH TIDAK SENGKETA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ……………….
Alamat : ………………
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sertifikat tanah/surat keterangan tanah atas nama:
Nama : ……………….
Alamat : ………………
Kelas : ……………….
Luas : ……………….
tidak dalam sengketa dengan pihak manapun.
Demikian surat pernyataan ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
…………, ……………….
Yang membuat pernyataan,
Meterai Rp10.000
(……………..)
Mengetahui
Camat Lurah/Kepala Desa
(…………………) (…………………..)
(GAMBAR)
Setelah membuat surat pernyataan, langkah berikutnya yaitu mempersiapan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapat surat keterangan tidak sengketa. Surat keterangan tidak sengketa ini dikeluarkan oleh pihak kelurahan setempat
Berikut ini syarat untuk mendapatkan surat tersebut seperti yang dikutip dari SIPP KemenpanRB.
Prosedur, sistem, dan mekanisme untuk mendapatkan surat ini pada tiap daerah akan berbeda-beda walaupun tidak akan berbeda jauh. Setelah Kamu membuat dan telah melengkapi syarat lainnya, langkah berikutnya yaitu mendatangi kelurahan untuk melakukan proses lebih lanjut.
Berikut ini prosedut untuk mendapatkan surat keterangan tidak sengketa:
Itu dia beberapa contoh surat pernyataan tidak sengketa dan tata cara membuatnya. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Featured Image Source: Pixabay
Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Panorama Bekasi Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.
Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.
© lifestyle.pinhome.id