BlogLifestyleEdukasi3 Contoh Surat Pernyataan Tidak Sengketa yang Benar
0
0

3 Contoh Surat Pernyataan Tidak Sengketa yang Benar

Dipublikasikan oleh Intania Haura dan Diperbarui oleh Intania Haura

Sep 9, 2023

7 menit membaca

Copied to clipboard
surat pernyataan tidak sengketatop-right-banner

Surat pernyataan tidak sengketa umumnya digunakan sebagai dokumen untuk melengkapi berkas transaksi jual beli atau hal lain yang berkaitan dengan properti. Terdapat beberapa hal yang perlu Kamu perhatikan termasuk tata cara dan syarat membuatnya.

Membuat surat pernyataan tidak sengketa dapat dikatakan penting karena dapat mengetahui apakah tanah tersebut sedang bersengketa atau tidak. Akan tetapi, sengketa tanah masih kerap kali terjadi walaupun pemilik tanah telah mempunyai bukti sah kepemilikan yaitu sertifikat hak milik.

Namun, cara preventif lainnya dapat dilakukan dengan membuat surat pernyataan yang satu ini. Dengan kehadiran surat tersebut, siapa pun yang akan melakukan transaksi jual beli tanah akan merasa lebih aman karena legalitasnya dapat dijamin.

Walau demikian, tidak semua orang memahami bagaiman caranya membuat surat pernyataan tidak sengketa. Pada artikel kali ini, Pinhome akan memberikan beberapa contoh dan cara membuat surat pernyataan tidak sengketa.

Kamu bisa memanfaatkan fitur PinValue yang mempermudah proses pembelian dan penjualan properti. Dengan fitur ini, kamu bisa mencari tahu estimasi harga rumah bekas di Jakarta Timur atau perumahan di BSD

Baca juga:

Pengertian

surat pernyataan tidak sengketa
Source : Pixabay

Surat pernyataan tidak sengketa merupakan dokumen yang akan menjelaskan bahwa pengusaan lahan yang dimiliki tidak sedang dalam bermasalah dengan orang lain. Dengan kata lain, tanah tersebut tidak sedang berada di dalam proses sengketa atau menjalani kasus di pengadilan.

Surat ini akan menunjukan bahwa Kamu merupakan pemilik sah tanah tersebut. Dengan seperti itu, tidak akan ada pihak lain yang akan mengaku-ngaku tanah tersebut dan sengketa tanah pun dapat dihindarkan. Setelah melakukan penelitian dan tidak ditemukan masalah sengketa, Lurah atau Kepala Desa akan menandatangani surat tersebut.

Jika dibutuhkan, dapat dilengkapi sejumlah saksi yaitu pejabat RT atau RW. Saksi dari pihak RT/RW merupakan perwakilan dari masyarakat setempat yang memahami sejarah penguasaan tanah tersebut. Tidak hanya RT/RW, dapat juga dilakukan oleh tokoh adat sebagai saksi.

Kemudian, bagaimana jiia ternyata terdapat sengketa? Maka lurah akan menunda untuk mengeluarkan surat pernyataan tidak sengketa. Hasilnya, Kamu dan pihak yang terlibat sengketa harus terlebih dahulu mencapai kata mufakat.

Cara Membuat Surat Pernyataan Tidak Sengketa

surat pernyataan tidak sengketa
Source : Pixabay

Cara membuat surat yang satu ini sebenarnya terbilang cukup mudah. Hanya saja, masih banyak orang yang belum paham dengan baik format dan isi penulisannya. Padahal, isi dan formatnya terbilang cukup sederhana. Kamu hanya perlu menginformasikan pemilik tanah, detail tanah, batas-batas lahan, dan beberapa hal lainnya yang dianggap penting.

Contoh

1. Pernyataan Tanah Tidak Sengketa dari Desa

SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:………………..(berdasarkan Kuasa)

Tempat/Tanggal Lahir:…………….

Jenis Kelamin:……………

Kewarganegaraan:……………

Alamat:……………….

No. KTP:………………..

Dengan ini kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa, BENAR, Kami memiliki sebidang tanah yang terletak di………. Kelurahan …………, Kecamatan …………, Kota ………….sesuai dengan Akte Jual Beli Nomor:…………seluas ………..(……….) m2. Adapun batas-batas tanah tersebut sebagai berikut :

Utara:………………

Timur:………………

Selatan:……………

Barat:……………….

Tanah tersebut di atas, kami miliki sejak tahun ………….berdasarkan Akte Jual Beli/Sertifikat/Girik Nomor: ………… tanggal ………… . Surat-surat bukti foto copy terlampir, bahwa pada saat dibuat surat pernyataan ini tanah tersebut:

  1. Tidak sengketa baik haknya maupun batas-batasnya;
  2. Tidak pernah dijual belikan kepada siapapun juga, baik sebagian atau seluruhnya;
  3. Tidak menjadi jaminan utang/pinjaman/titipan, baik oleh pihak Pribadi maupun oleh bank pemerintah ataupun swasta;
  4. Tidak pernah dikuasakan kepada orang lain, dengan hak apa pun juga;
  5. Belum pernah dibuatkan/dikeluarkan SERTIFIKAT (jika belum Sertifikat);
  6. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan dibayar lunas.

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan apabila di kemudian hari Surat Pernyataan ini tidak benar, maka kami tanpa melibatkan pihak lain bersedia dituntut berdasarkan hukum yang berlaku.

      ………..,…………,……………

Yang Membuat Pernyataan

           ……………….

Saksi-Saksi:

  1. Ketua RT………
  2. Ketua RW………

                                                                                                                   Nomor : ……………….

                                                                                                Mengetahui,

                                                                                                        Lurah……………..

2. Contoh Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa

SURAT PERNYATAAN STATUS TANAH TIDAK SENGKETA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama  : ……………….
Alamat : ………………

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sertifikat tanah/surat keterangan tanah atas nama:

Nama  : ……………….
Alamat : ………………
Kelas   : ……………….
Luas    : ……………….

tidak dalam sengketa dengan pihak manapun.

Demikian surat pernyataan ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

…………, ……………….

Yang membuat pernyataan,

Meterai Rp10.000

(……………..)

Mengetahui

Camat                                                    Lurah/Kepala Desa

(…………………)                                        (…………………..)

3. Pernyataan Tidak Sengketa BPN

(GAMBAR)

Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Sengketa

Setelah membuat surat pernyataan, langkah berikutnya yaitu mempersiapan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapat surat keterangan tidak sengketa. Surat keterangan tidak sengketa ini dikeluarkan oleh pihak kelurahan setempat

Berikut ini syarat untuk mendapatkan surat tersebut seperti yang dikutip dari SIPP KemenpanRB.

  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi Kartu Keluarga;
  • Fotokopi sertifikat/bukti penguasaan tanah;
  • Surat pernyataan tanah tidak sengketa;
  • Surat Pengantar RT/RW setempat;

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Tidak Sengketa

Source : Pixabay

Prosedur, sistem, dan mekanisme untuk mendapatkan surat ini pada tiap daerah akan berbeda-beda walaupun tidak akan berbeda jauh. Setelah Kamu membuat dan telah melengkapi syarat lainnya, langkah berikutnya yaitu mendatangi kelurahan untuk melakukan proses lebih lanjut.

Berikut ini prosedut untuk mendapatkan surat keterangan tidak sengketa:

  • Pemohon datang ke kelurahan, bisa datang sendiri atau diwakilkan oleh pihak yang telah diberikan wewenang;
  • Pemohon menyerahkan berkas untuk di cek dan diverifikasi persayaratan kelengkapan;
  • Setelah persyaratan lengkap, dibuatkan surat pengantar dan dicetak;
  • Verifikasi lapangan (opsional);
  • Draft surat pengantar dicek dan di paraf oleh pejabat Kelurahan;
  • Surat Pengantar ditandatangani oleh Lurah;
  • Surat Pengantar diberi nomor dan cap kelurahan;
  • Surat pengantar diserahkan kepada pemohon

Itu dia beberapa contoh surat pernyataan tidak sengketa dan tata cara membuatnya. Semoga bermanfaat!

Baca juga:

Featured Image Source: Pixabay


Temukan pilihan rumah dan apartemen terlengkap di Aplikasi Pinhome. Cek properti pilihan kami Panorama Bekasi Residence dan temukan keunggulan, fasilitas menarik dan promo menguntungkan lainnya cuma di Pinhome! Cari tahu juga tips penting persiapan beli rumah dan KPR di Property Academy by Pinhome.

Hanya Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome – PINtar jual beli sewa properti.

Copied to clipboard
bottom-sidebar-banner

Properti Rekomendasi

    Rp 550,8 Juta - Rp 1,5 Miliar
    Angsuran mulai dari Rp3,8 Juta/bln
      Rp 181 Juta
      Angsuran mulai dari Rp1,2 Juta/bln
        Rp 357,1 Juta - Rp 780 Juta
        Angsuran mulai dari Rp2,5 Juta/bln

        Properti Eksklusif: Green Paradise City

        Parung Panjang, Kab. Bogor
          Rp 1 Miliar - Rp 1,1 Miliar
          Angsuran mulai dari Rp7,2 Juta/bln

          Properti Eksklusif: The Agathis

          Pancoran Mas, Kota Depok
          sticky banner
          sticky banner

          © lifestyle.pinhome.id

          Pinhome App

          Coba Aplikasi Pinhome

          Cari, konsultasi, beli, hingga jasa perawatan rumah, semua ada!
          Unduh sekarang dan nikmati manfaatnya.

          iOS PCA DownloadAndroid PCA Download